Wilujeng Sumping....

Wilujeng Sumping Ka Blog Sim Kuring

Halaman

Senin, 08 Agustus 2011

MAKNA PENDIDIKAN KARAKTER/WATAK


A.      Pendahuluan

Manusia sebagai makhluk yang paling sempurna diantara makhluk-makhluk yang lainnya (Q.S. Attin ayat 4) mendapatkan amanat dengan legalitas yang sempurna pula yakni sebagai Khalfah dimuka bumi “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”Q.S Alabaqoroh ayat30), dan hasil dari perbuatan manusia berdampak positif tidak hanya  kepada kehidupan manusia, namun juga kepada makhluk-makhluk lainnya. Dan hal ini diberi sinyal oleh Alloh Manusia :”Bahwa kerusakan dimuka bumi ini akibat tangan-tangan manusia.”Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Alloh merasakan kepada sebahagian mereka (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah:”Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Alloh)”. (Q.S. Ar-Ruum (30):41-42).
Manusia dengan segala keunikannya dilahirkan dengan segala kelemahannya namun dengan berbekal segenap potensi pada dirinya manakala diberi bimbingan / pelatihan melalui pendidikan terwujudlah manusia dengan segala kekuatannya (Intelek, fisik, emosi), namun tanpa pendidikan manusia bukannya menjadi Homosocius namun yang terjadi manusia homo homonilupus. Hal ini tentunya diantisipasi melalui pendidikan.

B.       Pendidikan Karakter

      Pendidikan pada dasarnya adalah suatu upaya sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Usaha sadar tersebut tidak boleh dilepaskan dari lingkungan  peserta didik berada terutama dari lingkungan budayanya (Ki Hajar Dewantara; Pring; Oliva). Pendidikan yang tidak dilandasi oleh prinsip tersebut akan menyebabkan mereka tercerabut dari akar budayanya. Ketika hal ini terjadi maka mereka tidak akan mengenal budayanya dengan baik sehingga ia menjadi orang “asing” dalam lingkungan budayanya. Selain menjadi orang asing, yang lebih mengkhawatirkan adalah dia menjadi orang yang tidak menyukainya budayanya.
     Fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas yaitu “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
      Pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah pendidikan yang  mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter pada diri peserta didik sehingga menjadi dasar bagi mereka dalam berpikir, bersikap, bertindak dalam mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, dan warganegara. Nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang dimiliki peserta didik tersebut menjadikan mereka sebagai warganegara Indonesia yang memiliki kekhasan dibandingkan dengan Budaya yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang adalah budaya di lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsanya dan budaya universal yang dianut oleh ummat manusia. Apabila peserta didik menjadi asing terhadap lingkaran-lingkaran budaya tersebut pada gilirannya maka dia tidak mengenal dengan baik budaya bangsanya dan dirinya sebagai anggota budaya bangsa-bangsa lain.(pedoman pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa)
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari:
1.         Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama. Secara politis kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaedah yang berasal dari agama.
2.         Pancasila: negara Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945 tersebut. Artinya, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warganegara yang lebih baik dan warganegara yang lebih baik adalah warganegara yang menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warganegara.
3.         Budaya adalah suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat tersebut. Nilai-nilai budaya tersebut dijadikan dasar dalam memberi makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antar anggota masyarakat tersebut. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai-nilai dari pendidikan budaya dan karakter bangsa.
4.         Tujuan Pendidikan Nasional adalah kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Di dalam tujuan pendidikan nasional terdapat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki seorang warganegara. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa. 
        Berdasarkan keempat sumber nilai tersebut maka dihasilkan sejumlah nilai untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa,  yaitu:
1)        Religius : suatu sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama  yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2)        Jujur: perilaku yang didasarkan pada kebenaran, menghindari perilaku yang salah, dan menjadikan dirinya menjadi orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3)        Toleransi: suatu tindakan dan sikap yang menghargai pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari pendapat, sikap, dan tindakan dirinya.
4)        Disiplin: suatu tindakan tertib dan aptuh pada berbagai ketentuan dan peraturan yang harus dilaksanakannya.
5)        Kerja keras: suatu upaya yang diperlihatkan untuk selalu menggunakan waktu yang tersedia untuk suatu pekerjaan dengan sebaik-baiknya sehingga pekerjaan yang dilakukan selesai pada waktunya
6)        Kreatif: berpikir untuk menghasilkan suatu cara atau produk baru dari apa yang telah dimiliki
7)        Mandiri: kemampuan melakukan pekerjaan sendiri dengan kemampuan yang telah dimilikinya
8)        Demokratis: sikap dan tindakan yang menilai tinggi hak dan kewajiban dirinya dan orang lain dalam kedudukan yang sama
9)         Rasa ingin tahu: suatu sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui apa yang dipelajarinya secara lebih mendalam dan meluas dalam berbagai aspek terkait.
10)    Semangat kebangsaan: suatu cara berpikir, bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11)    Cinta tanah air: suatu sikap yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.
12)    Menghargai prestasi: suatu sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
13)    Bersahabat/komunikatif: suatu tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerjasama dengan orang lain.
14)    Cinta damai: suatu sikap dan tindakan yang selalu menyebabkan orang lain senang dan dirinya diterima dengan baik oleh orang lain, masyarakat dan bangsa
15)    Senang membaca: suatu kebiasaan yang selalu menyediakan waktu untuk membaca bahan bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16)    Peduli sosial: suatu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberikan bantuan untuk membantu orang lain dan masyarakat dalam meringankan kesulitan yang mereka hadapi.
17)    Peduli lingkungan: suatu sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.


C.       Makna Pendidikan Karakter
                        Karakter/watak, pada intinya adalah kepribadian yang melekat pada diri seseorang yang terbentuk selain dikarenakan pengaruh lingkungan juga diakibatkan  pembawaan.Sekolah sebagai  lembaga pendidikan dalam implementasinya  tidak sebatas mentransfer pengetahuan, namun bersamaan dengan proses pengembangan akademis, antara lain;
a)       Aspek Religius

 Pertama;   peserta didik harus dibekali pendidikan karakter diantaranya melalui  pembiasaan           berdo’a  sebelum dan sesudah belajar, membaca ayat ayat Al Qur’an,.
          Kedua;       peserta didik dibimbing agar terbiasa mengucapkan salam atau menjawab                  salam ketika bertemu ataupun berpisah.
          Ketiga;          peserta didik diberi bimbingan menjalankan solat, minimal pada sa’at tiba               waktu-     waktu solat ketika masih di sekolah.
          Keempat;       peserta didik diberi bimbingan untuk memberikan sumbangan sesuai          dengan kemampuan kepada orang-orang yang membutuhkan/pada sa’at    terjadi bencana.

b)       Aspek Jujur
              Pertama;        Peserta didik dibimbing untuk  berlaku jujur, apabila ada materi-materi                   pelajaran yang belum dipahami dengan berani bertanya.
Kedua;    Peserta didik dibimbing berlaku  jujur  ketika menghadapi ulangan dengan  tidak  menyontek.
              Ketiga;    Peserta didik dibimbing berlaku jujur ketika mendapat halangan sehingga                  tidak dapat belajar dengan memberitahu atau mengirim surat melalui             orangtua.

c)       Aspek  Toleransi
Pertama;     Peserta didik dibawah bimbingan guru untuk terbiasa tidak mencemoohkan teman yang suatu waktu tidak dapat mengerjakan pelajaran dengan benar.
                 Kedua;        Peserta didik dibawah bimbingan guru terbiasa menghargai pendapat                      teman         sekalipun pendapatnya tidak seratus persen benar.
                 Ketiga;        Peserta didik dibawah bimbingan guru terbiasa menghargai teman-                          temannya yang mau bertanya.
Seandainya nilai-nilai di atas melekat erat pada pribadi-pribadi peserta didik kita, apa yang dicita-citakan oleh negeri ini sebagaimana tertuang didalam undang-undang Dasar 1945 bahwa tujuan negara Indonesia maupun Tujuan Pendidikan Nasional akan terwujud, Wallohualam

DAFTAR PUSTAKA
.google.co.id/#hl=id&biw=1280&bih=574&q=fah+di+muka+bumiManusia+sebagai+khali&aq=f&aqi=&aql=&oq=fah+di+muka+bumiManusia+sebagai+khali&fp=1fbb8c30412c31e4
Materi Pelatihan Pengawas, Pedoman Untuk Peserta Pengembangan Pendidikan Budaya Karakter Bangsa

                                                                                                                          Banjaran, 08 Agustus  2011
                                                                                                       Penulis; Pengawas SD Banjaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar